
HASIL tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA tidak cocok atau nonidentik. Pengumuman hasil itu disampaikan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Rabu (20/8).
Tak lama berselang, Lisa langsung bereaksi lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia geram dan menegaskan akan membongkar dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses tes DNA tersebut.
“Alah bongkar tuntas lah,” tulis Lisa lewat akun instagram-nya, dilihat Rabu (20/8)
Dalam unggahan videonya, Lisa mengaku tidak akan tinggal diam. Ia juga menyebut akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025, meski tidak menjelaskan kasus apa yang melibatkan dirinya.
“Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta, minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit kepala saya,” ujar Lisa.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final kita bongkar setuntas-tuntasnya."
Lisa menolak menerima hasil tes DNA yang menyatakan RK bukan ayah CA. Ia bahkan melontarkan pernyataan bernada sindiran.
“Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gue udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul,” ujar Lisa.
Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengaku menerima hasil yang telah dipaparkan penyidik. Adapun, kliennya memberikan pendapat lain dan masih dikoordinasikan lebih lanjut.
“Jadi seperti statement dari pihak Bapak RK, maupun kuasa hukumnya apapun hasilnya tetap nanti akan bertanggung jawab ke depannya. Atas hasil hari ini kami sangat puas. Adapun nanti gimana, klien kami ada second opini nanti akan dibicarakan kedepannya. Jadi untuk saat ini sudah cukup,” kata Jhon di Bareskrim Polri seusai menerima hasil tes DNA.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap RK, Lisa Mariana, dan CA. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA RK dan CA.
“Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers.
Tes DNA tersebut dilakukan atas permintaan RK, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Lisa menuding dirinya dihamili RK setelah bertemu di Palembang pada Juni 2021.
RK kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, Lisa disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. (P-4)