
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia segera memberikan klarifikasi terkait pernyataan terbaru Pemerintah Malaysia. Malaysia kini menyebut Blok Ambalat sebagai bagian dari Laut Sulawesi.
Menurut Soleh, hal ini berpotensi memicu ketegangan politik bilateral dan memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.
“Tentu DPR mengimbau kepada pemerintah untuk sama-sama mengklarifikasi ya, atas penyebutan yang berbeda,” ujar Oleh dalam keterangannya, Rabu (6/8).

Politikus PKB ini mengatakan, penjelasan resmi dari kedua belah sangat penting agar isu ini tidak berkembang menjadi sumber disintegrasi.
“Karena pada dasarnya kalau misalkan sudah terpublikasi maka ini akan berimplikasi pada disintegrasi dan memicu konflik,” lanjutnya.
Oleh menjelaskan, klarifikasi ini perlu dilakukan sebagai langkah meredam potensi ketegangan antara Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, pemerintah diminta membuka isi kerja sama antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang selama ini belum disampaikan secara rinci kepada publik.
“Dalam rangka menetralisir dan mengurangi tambah panasnya suhu politik antara RI dan Malaysia, tentunya harus duduk bersama, kemudian dijelaskan bersama-sama, sesungguhnya perjanjian yang sudah disepakati oleh Pak Presiden dengan Pak Anwar Ibrahim Perdana Menteri Malaysia harus diperjelas,” tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting dalam penyusunan kerja sama antarnegara ke depannya.
“Ini menjadi sebuah pengalaman ketika membuat sebuah perjanjian kerja sama, mesti secara terperinci dipublikasikan sehingga tidak ada duplikasi keterangan yang berbeda,” katanya.

Sementara Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, mengungkapkan dirinya sudah melaporkan keputusan Malaysia itu ke Kemlu di Jakarta.
"Hal ini sudah saya laporkan juga," kata Hermono saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (6/8).
Meski demikian, Hermono enggan berkomentar lebih lanjut terkait penyebutan Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi oleh Malaysia. Menurutnya, hal itu lebih tepat dijawab oleh Kemlu.
"Masalah perundingan batas laut dilaksanakan oleh tim perunding dari Jakarta. Kemlu yang lebih tepat menjawab," pungkasnya.