
PENGUMPULAN atau penagihan atas royalti musik sebaiknay dilakukan secara bertahap dimulai dari pemain besar. Hal ini disampaikan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Once Mekel kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pengumpulan royalti secara bertahap, kata Once, ditujukan agar gairah UMKM tidak terganggu di tengah perekonomian saat ini yang sedang tidak baik. UMKM harus menjadi andalan perekonomian RI.
"Yang jelas begini ya, saya kira ini pekerjaan harus bertahap, sistematis, dan ada prioritas-prioritas. Jangan mengganggu usaha-usaha kecil," ujar Once saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Dengan demikian, lanjutnya, pengenaan royalti musik bisa didahulukan kepada pemain besar, seperti penyanyi besar serta lagu-lagu papan atas. Meski begitu, Once menekankan pemungutan royalti bagi dunia usaha tetap penting untuk dilaksanakan, namun harus diatur lebih lanjut tarif yang sesuai, terutama bagi UMKM.
"Jadi, harus ada titik temu untuk tarif yang katakan-lah bisa diterima semua pihak, masuk akal, pas, gitu lah gampangnya," ungkap anggota komisi DPR yang antara lain membidangi ekonomi kreatif itu.
Terkait hal tersebut, dia mengaku telah berbicara dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai perancang aturan serta LMKN untuk menyelesaikannya. Ia mengatakan Ketua DPR Puan Maharani juga telah memasukkan permasalahan royalti dalam prioritas DPR. Once, yang juga seorang penyanyi, mengaku senang karena ada keseriusan DPR untuk menyelesaikan persoalan royalti dengan aturan-aturan yang baik.
Dia berharap dalam waktu dekat, akan ada titik terang mengenai permasalahan royalti, yang disepakati seluruh pihak, baik pemerintah, DPR, LMKN, pencipta, penyanyi, maupun pemilik hak terkait. "Biar semua itu lebih tenang, tidak ada yang gelisah, juga toko-toko bisa memutar lagu. Apalagi, warung dan usaha-usaha mikro dan kecil semua bisa bergairah," tuturnya.(Ant/M-2)