Hi!Pontianak - Aparat gabungan BAIS TNI, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai membongkar dua kontainer berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Selasa, 9 Desember 2025.
Rokok dengan kemasan huruf China ini diduga diselundupkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja tambang asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Kamboja ke Malaysia, sebelum tiba di Pontianak.
Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, membenarkan adanya penyelundupan rokok tersebut, tetapi belum bisa memberikan kepastian detail terkait penggeledahan itu.
“Saat ini sedang kami siapkan siaran persnya. Mohon ditunggu ya. Kami belum bisa memberikan jawaban saat ini,” kata Murtini.
Hingga berita ini diturunkan, nilai kerugian negara, identitas pemilik, dan jalur distribusi rokok ilegal tersebut belum diungkapkan secara resmi. Aparat saat ini tengah memetakan jaringan pemasok yang diduga menyasar kawasan industri tambang di Kalimantan dan wilayah lain yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal Tiongkok.

1 month ago
12




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5198392/original/009565300_1745546901-Clair_Obscur_Expedition_33_02.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442228/original/014176900_1765531627-Star_Wars_Fate_of_the_Old_Republic__Dok.Gamespot_.jpeg)

English (US) ·