ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, kondisi rakyat saat ini sedang tidak baik-baik saja.
“Jangan sampai misalnya di tengah masyarakat secara umum itu masih kesulitan secara ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya. Kan tentunya menjadi persoalan,” kata Doli pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun PNS diprediksi tidak akan merasakan kenaikan gaji pada 2026. Pemerintah menyatakan kenaikan gaji masih harus mempertimbangkan ruang fiskal dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Doli, pemerintah dan parlemen memang menginginkan kesejahteraan rakyat meningkat, termasuk bagi PNS dan tenaga-tenaga honorer. Meski begitu, negara juga mesti memperhitungkan kekuatan fiskal. “Kondisi fiskal kita juga tidak longgar gitu, tidak lapang,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa persoalan kenaikan gaji PNS itu memang tidak mudah. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah harus mengukur kondisi fiskal. Lalu, pemerintah juga harus menilai kebutuhan para PNS. “Apakah memang sudah sangat mendesak sehingga harus ditingkatkan,” ujar Doli.
Kemudian pertimbangan ketiga ialah soal kinerja. Doli mencontohkan, beberapa waktu ramai dibicarakan soal kebijakan kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA). Dia masih mempertanyakan kinerja para aparatur sipil negara itu menyusul adanya aturan WFA.
“Kan itu paradoks, disuruh kerja di tempat di mana saja yang belum clear, tapi disuruh menaikkan gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik,” kata Doli.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah akan memfokuskan anggaran tahun depan untuk mendanai 8 agenda prioritas. “Untuk gaji (PNS), kami akan melihat fiskal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2026 yang dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Sri Mulyani juga belum memastikan soal penambahan formasi PNS tahun depan. Dia masih akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penambahan formasi, kata dia, tergantung pada kebutuhan kementerian/lembaga (K/L), terutama dari daerah. “Namun pada saat yang sama ada kapasitas fiskal yang harus juga dipertimbangkan. Untuk hal itu kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen,” ujarnya.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.