Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Elin Waty mengatakan perusahaan asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp72,47 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025.
“Total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta orang penerima manfaat,” kata Elin Waty di Jakarta, Jumat.
Ia menuturkan angka klaim tersebut tercatat mengalami penurunan 6,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 (secara tahunan atau year-on-year/yoy).
Ia mengatakan penurunan terutama terjadi pada pengajuan yang dilakukan pemegang polis untuk menghentikan atau membatalkan polis asuransi sebelum masa berlakunya habis (surrender claim) yang turun 8,5 persen yoy menjadi Rp34,4 triliun.
Baca juga: LPS lengkapi SDM penjaminan polis jelang implementasi pada 2028
Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) berkurang hingga 26,3 persen yoy menjadi Rp7,47 triliun.
“Penurunan pada klaim surrender dan partial withdrawal ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi industri asuransi jiwa sebagai indikator masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan perlindungan jangka panjang, yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga masa kontrak,” jelas Elin.
Selain kedua klaim tersebut, klaim kesehatan kumpulan juga mengalami penurunan sebesar 37,2 persen yoy menjadi Rp2,64 triliun, sementara klaim lain-lain tercatat turun 0,5 persen yoy menjadi Rp3,22 triliun.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.