Sudah dua mantan Kajari Jakarta Barat yang dicopot dari jabatan terbarunya terkait dengan kasus penggelapan barang bukti uang perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Dua eks Kajari yang dicopot tersebut yakni:
Iwan dicopot dari posisinya sebagai Kasubdit tersebut.
"Iya ada [pencopotan Kajari Jakbar sebelum Hendri Antoro]. Perkara itu kan berawal kan sebelum Pak Hendri juga berjalan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10).
"Iya [Iwan Ginting]," timpal dia saat mengonfirmasi perihal pencopotan jabatan Iwan Ginting.
Anang mempersilakan jika Iwan Ginting mengajukan banding terkait hukuman pencopotan tersebut. Adapun pencopotan jabatan itu merupakan sanksi etik yang diberikan oleh Kejagung.
"Silakan itu haknya sana kan atas penjatuhan hukumannya. Itu [hukumannya] sangat berat," tutur Anang.
"Saya enggak tahu [sudah banding atau belum]. Tanyain nanti, itu dari Pengawasan," imbuh dia.
Anang menjelaskan, pencopotan itu karena dinilai ada kelalaian dari keduanya dalam menjalankan tugasnya sebagai atasan dari Azam Akhmad Akhsya sehingga menggelapkan barbuk kasus.
Azam telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 7 tahun penjara. Hukumannya kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara di tingkat banding.
Selain pidana badan, Azam juga dihukum pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga membebankan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 11,7 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Kemudian, dalam dakwaan Azam, muncul nama Hendri Antoro dan Iwan Ginting yang masing-masing disebut menerima aliran uang Rp 500 juta.
"Nah, di situ ada kelalaian-kelalaian yang dilakukan. Yang jelas Jaksa Agung sudah mengambil tindakan langsung terhadap mereka yang terkait dengan adanya peristiwa terjadi seperti itu. Sudah dicopot jabatannya," ungkap Anang.
"Karena bagaimanapun pengawasan melekat terhadap jaksa Azam itu kan, kenapa bisa terjadi kan? Itu kan terkait dengan jabatannya. Ambil tindakan cepat, kita copot dulu. Karena kalau pengawasannya berjalan, tidak akan terjadi seperti itu," pungkasnya.
Belum ada tanggapan dari Iwan Ginting terkait pencopotan tersebut.